Massa terlibat bentrok dengan petugas saat demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id – Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa se-Kota Kendari menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Kamis (8/10/2020) berakhir rusuh.

Massa yang tidak terima dengan pengesahan UU tersebut merusak dan melempari kaca kantor DPRD Sultra dengan batu hingga pecah berantakan.

Melihat massa yang semakin beringas dan tidak terkontrol, petugas gabungan Brimob Polda Sultra dan Polresta Kendari membubarkan massa dengan menembakan gas air mata dan meriam air.

Upaya petugas tersebut berhasil membuat massa kalang kabut. Massa kemudian memilih berkonsentrasi di Simpang Empat Lampu Merah  Jalan Abdulah Silondae.

Dalam insiden itu, satu mahasiswa terluka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu.

Hingga sore ini, massa pengunjuk rasa masih bertahan dan terus melakukan perlawanan terhadap petugas. Massa juga sempat memblokade jalan poros dengan membakar ban bekas.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network