KENDARI, iNews.id - Demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kendari, Kamis (16/7/2020) sore berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu saat massa yang akan membakar ban bekas dihalau petugas Satpol PP.
Akibat kejadian itu, beberapa pengunjuk rasa dan petugas Satpol PP nyaris terbakar. Kericuhan bahkan terjadi hingga beberapa kali. Massa juga terlibat saling dorong dengan petugas karena dihalangi masuk ke ruangan DPRD.
“Kami kecewa dengan sikap ketua DPRD Sultra karena tidak mau menemui mahasiswa,” kata Koordinator aksi, Muhammad Alamsyah.
Dia mengatakan, Keluarga Besar Mahasiswa Haluoleo Kendari mendesak DPRD untuk menyampaikan ke DPR agar tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja. “Kami akan kembali berunjuk rasa dengan membawa jumlah massa yang lebih banyak lagi,” ujarnya.
Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai sebagai langkah konkret dan terobosan dari pemerintah. RUU tersebut untuk memastikan pemulihan ekonomi setelah wabah virus corona (Covid-19).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagio mengatakan, dampak ekonomi dari wabah virus corona dirasakan oleh seluruh dunia, termasuk Indonesia.
"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkret dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi," ujar Firman, Selasa (14/4/2020).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait