Demonstrasi buruh di Kabupaten Tangerang menuntut kenaikan 12 persen UMK. (Foto: Aimar Rani).

Demonstrasi para buru tersebut menuntut kenaikan 12 persen Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2023. Mereka menilai belakangan ini, besaran upah buruh terabaikan.

"Tiga tahun terakhir ini upah buruh selalu diabaikan," ucap perwakilan buruh, Sugiono di lokasi.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network