Demonstrasi para buru tersebut menuntut kenaikan 12 persen Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2023. Mereka menilai belakangan ini, besaran upah buruh terabaikan.
"Tiga tahun terakhir ini upah buruh selalu diabaikan," ucap perwakilan buruh, Sugiono di lokasi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait