Pertemuan Sentra Pudak 06 Fajar, Dusun Pudak, Kabupaten Muaro Jambi mitra BTPN Syariah. (Foto: Kurnia Illahi).

Paket komplet berikutnya, yaitu program pemberdayaan, yakni nasabah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program pendampingan berkelanjutan yang meliputi topik kesehatan, kewirausahaan dan pengembangan komunitas.  

Kemudian, sistem keanggotaan, yaitu nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah, dipimpin oleh Ketua Setra yang dipilih oleh anggota sentra.

Pertemuan Sentra Pudak 06 Fajar, Dusun Pudak, Kabupaten Muaro Jambi mitra BTPN Syariah. (Foto: Kurnia Illahi).

Paket komplet selanjutnya, pendampingan. Setiap sentra, kata dia akan didampingi oleh petugas lapangan terlatih yang biasa disebut Community Officer. "Secara rutin Community Officer kami melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah," ucapnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dusun Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Zamhuri sangat mendukung warganya untuk mengembangkan usaha lebih baik dengan dibantu BTPN Syariah.

"Ini bisa menjadi contoh buat yang lain. Mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi," katanya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network