Kedua pelaku pencuri kambing yang ditangkap Polres Bengkulu Tengah. (Foto: MPI/Demon Fajri)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua pencuri ternak kambing di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedua pelaku berinisial MA (54) dan remaja PI yang masih berusia 17 tahun.

Mereka tertangkap saat beraksi mencuri seekor kambing dengan memasukkannya ke dalam karung di simpang tiga Jalan TMMD. Pelaku yang masih remaja menangis ketika menaiki mobil saat akan diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah. 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, keduanya ditangkap warga yang merasa curiga menemukan satu unit motor Yamaha Mio Soul, warna merah bernopol BD 5832 CQ terparkir di pinggir jalan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network