REJANG LEBONG, iNews.id - Polisi menangkap seorang oknum ASN yang juga guru Sekolah Dasar (SD) asal Rejang Lebong, Bengkulu. Dia diduga mencuri baterai menara seluler.
"Oknum ASN yang terlibat kasus pencurian baterai menara milik Telkomsel, berinisial AN (39)," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, Rabu (28/12/2022).
Dia tercatat di dua alamat di Kabupaten Rejang Lebong, yakni di Jalan Baru Kecamatan Curup dan Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu.
Peristiwa terjadi pada Senin, 26 Desember 2022, sekitar pukul 01.00 WIB, di tower milik PT Telkomsel di Desa Simpang Embacang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
Dia menjelaskan tersangka yang keseharian bertugas sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lebong.
Dia beraksi bersama dua orang temannya, yaitu MS (28) warga Kecamatan Curup Utara dan S (35) warga Kecamatan Bermani Ulu.
"Mereka mencurian baterai tower PT Telkomsel sebanyak delapan unit," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait