"Sebagai bentuk penghormatan terhadap pluralisme di Indonesia, kami mendukung langkah atau proses hukum sebagai konsekuensi terhadap sikap atau cuitan itu," kata dia.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mencuit pernyataan yang diduga menyinggung umat Islam.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibelah. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perluh dibelah," begitu cuitan Ferdinand.
Beberapa pihak bahkan melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri. Tak hanya itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menuntut Ferdinan minta maaf.
"Saya mengimbau Ferdinand untuk secara rendah hati, meminta maaf kepada umat islam agar pernyataannya tersebut tidak membuat gaduh negeri ini," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait