Daerah rawan bencana banjir dan longsor antara lain di Kabupaten Lebak berdasarkan pengalaman tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Cimarga, Leuwidamar, Gunungkencana, Bojongmanik, Muncang, Maja, Sajira, Cileles, Cipanas, Cibeber, Lebak Gedong, Wanasalam, Bayah, Cilograng dan Banjarsari.
“Mereka warga yang tinggal di lokasi rawan bencana alam hingga ribuan kepala keluarga,” ujarnya.
Peringatan kewaspadaan ini agar tidak terulang lagi kejadian tahun 2020 di Kabupaten Lebak yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, ratusan rumah hanyut dan ribuan orang mengungsi.
"Kami yakin dengan kewaspadaan itu dapat mengurangi risiko kebencanaan, " tuturnya.
Sementara itu, Camat Rangkasbitung Yadi Basari Gunawan mengatakan masyarakat yang tinggal di daerah aliran Sungai Ciujung dan Sungai Ciberang agar meningkatkan kewaspadaan hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
"Kami sudah menyampaikan surat peringatan kewaspadaan kepada lurah dan kepala desa menghadapi cuaca buruk itu, " katanya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait