PASANGKAYU, iNews.id - Bupati Pasangkayu melalui Sekretaris Daerah Kasmuddin menyampaikan amanat bahwa Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), harus dijadikan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Pasangkayu.
"Untuk kedua instrumen penilaian SPI maupun MCP KPK, dapat digunakan sebagai basis perbaikan titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan tata kelola pemerintah daerah," ucap Sekda Kasmuddin usai mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di ruang pola Kantor Bupati, Jumat (23/6/2023).
Kasmuddin yang juga Kepala BAPPEDA dan Litbang Pasangkayu ini menuturkan, pimpinan daerah bersama semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus bekerja ekstra untuk mendorong perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah. Hal ini karena skor SPI dan MCP KPK menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah.
Sementara di Kabupaten Pasangkayu, skor SPI mencapai 74. Kemudian untuk MCP Provinsi Sulawesi Barat sebesar 75,54.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait