TANJUNGPINANG, iNews.id - Warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan dilarang makan atau minum di kawasan Taman Gurindam 12. Larangan ini datang langsung dari Satpol PP Pemprov Kepri.
"Kami minta masyarakat untuk hindari makan atau minum di area Gurindam 12, pasalnya penularan Covid-19 saat ini lebih cepat terjadi melalui makanan dan minuman," kata Kepala Satpol-PP Provinsi Kepri Teddy Mar, Minggu (21/2/2021).
Teddy menambahkan, biasanya saat makan dan minum masyarakat cenderung melepas masker sehingga dikhawatirkan terjadi transmisi.
"Kita tidak tahu orang-orang di sekitar kita, bahkan OTG saat ini masih banyak, itu yang dikhawatirkan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait