Seorang calon siswa (casis) Polri berinisial RJ (20 tahun) ditangkap personel Polresta Bengkulu karena terlibat pencurian sepeda motor.  (Foto: Istimewa).

"Dari tiga orang yang kami kembangkan, ada satu yang kebetulan ikut mendaftar calon anggota Polri, atas nama RJ, salah satu pelaku," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/3/2025).

Dia mengungkapkan, hasil penyelidikan, sepeda motor hasil curian tersebut dibawa ke wilayah asal mereka dan dijual seharga Rp3 juta per unit. 

Hingga kini, kata dia telah mengidentifikasi 13 dari total 20 lokasi pencurian yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network