Dua paket sabu-sabu seberat 100,7 gram yang disembunyikan oleh di dalam dubur calon penumpang pesawat Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: Antara/Dok.Humas TNI AU).

BATAM, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat tujuan Batam-Surabaya-Lombok berinisial DN ditangkap petugas TNI Angkatan Udara (AU). DN ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam duburnya.

Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol (Pnb) Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan melibatkan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama petugas Polisi Militer (POM) AU dan Intel Lanud Hang Nadim. 

"DN diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur,” ujar Iwan di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (11/6/2022).

Dia menyampaikan, DN ditangkap saat petugas gabungan sedang melaksanakan pengamanan Bandara di SCP-1 Pintu 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Dari sana petugas mencurigai gerak-gerik salah satu calon penumpang DN. Kemudian petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diperiksa, dan saat diperiksa ditemukan alat untuk menggunakan sabu-sabu (bong) di dalam tasnya,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network