Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1), (2) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait