Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. (ANTARA/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Buron tindak pidana pembunuhan dua pemuda di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bencoolen Mal Bengkulu ditangkap polisi. Keduanya berinisial NA dan BE yang ditangkap anggota Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu sehingga saat ini sudah ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. 

Kasatreskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka NA ditangkap di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. Keberadan pelaku hingga penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung tangkap tersangka NA dan dibawa ke Polres Bengkulu," kata Welliwanto, Sabtu (10/9/2022).

Sementara tersangka BE ditangkap polisi dalam perjalanannya kembali ke Bengkulu dari pelariannya selama ini di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Dengan penangkapan dua buronan tersebut, empat pelaku pembunuhan sudah ditangkap semua. Beberapa waktu sebelumnya, polisi sudah meringkus tersangka DE dan GU.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network