Bandar narkoba ND yang buron 4 bulan saat ditangkap Polres Mamuju Tengah. (Foto: Antara)

"Narkoba jenis sabu yang disita dari EK diketahui berasal dari bandar narkoba ND. Dia sempat melarikan diri dan menjadi buronan sebelum ditangkap," katanya.

Menurutnya, para pelaku telah diamankan di Polres Mateng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network