PASANGKAYU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu terus melakukan pembenahan kelembagaan dengan cara pemetaan guna menciptakan organisasi perangkat daerah yang kaya fungsi. Hal tersebut disampaikan Bupati Yaumil Ambo Djiwa dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Daerah di Ruang Kerja Bupati pada Rabu (26/10/2022).
Usai menerima Ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty, Ketua Pansus Kelembagaan DPRD Pasangkayu Saifuddin A Baso, Kadis BKPPD Andi Baso, dan Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Andi Tenri, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya melihat kondisi keuangan daerah saat ini, diperlukan perampingan kelembagaan daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Maka dari itu, Yaumil menginstruksikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Bagian Organisasi untuk segera melakukan pemetaan urusan pemerintah.
"Dalam peraturan pemerintah sudah disebutkan harus dilakukan pemetaan urusan sesuai kondisi daerah yang dilakukan bersama-sama dengan DPRD," ucapnya.
Selain hal itu, Yaumil juga mengatakan pula bahwa, rapat koordinasi tersebut sebagai langkah menyatukan komitmen Pemkab tentang penataan kelembagaan perangkat daerah, yang disesuai dengan kondisi daerah, sehingga terbentuk besaran lembaga yang dibutuhkan sesuai dengan intensitas urusan pemerintahan masing-masing sebagaimana tercantum dalam UU No 23 Tahun 2014.
“Dengan penataan kelembagaan, pemkab dapat menciptakan organisasi miskin struktur tapi kaya akan fungsi, sehingga berorientasi pada birokrasi yang efisien, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam tugas pokok dan fungsi," ujar Yaumil.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan harapannya agar melalui pemetaan kelembagaan nantinya, urusan pemerintahan benar-benar dapat dicermati pelaksanaannya, sehingga indikator yang ada dalam sistem pemerintahan dapat menggambarkan pelaksanaan urusan secara utuh. Diharapkan, beban kerja ataupun kapasitas kerja setiap organisasi perangkat daerah juga dapat terukur dengan jelas.
Editor : Rizqa Leony Putri
bupati pasangkayu kabupaten pasangkayu perampingan kelembagaan pemetaan urusan pemetaan kelembagaan
Artikel Terkait