Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menghadiri rapat paripurna DPRD tentang persetujuan bersama Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. (Foto: dok Pemkab Pasangkayu)

"Pimpinan dan Anggota DPRD Pasangkayu yang telah bekerja bersama dengan baik dalam seluruh tahapan dan proses Ranperda pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ini, sehingga prosesnya dapat kita selesaikan tepat waktu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Selanjutnya, Yaumil juga mengatakan bahwa Rancangan Perda yang telah kita sepakati bersama ini akan diserahkan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Barat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, untuk dilakukan evaluasi dan pengesahan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Adapun Rancangan Perda ini akan ditetapkan sebelum 31 Agustus 2023 mendatang.

Oleh karena itu, mantan Ketua DPRD Pasangkayu dua periode tersebut berharap agar tahapan selanjutnya dapat terlaksana dengan baik dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

"Dengan telah disepakati bersama, mudah-mudahan Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat taufik dan hidayahnya kepada kita semua dan semoga apa yang kita lakukan pada kesempatan hari ini bernilai ibadah di sisinya," ujarnya.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network