DEPOK, iNews.id - Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa didampingi Kadis Kominfopers Badaruddin, Kabag Kerja Sama Abdul Kahar Staff Khusus Bupati Anas dan Bidang Persandian Kominfopers Yanuar menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sertifikasi elektronik di Kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Depok, Selasa (25/7/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Y.B. Susilo Wibowo, Bupati Konawe Utara, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Wakil Bupati Banggai Laut, Penjabat Walikota Lhokseumawe, dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE).
Selain itu, para Kepala Dinas Kominfo yang hadir sebagai peserta PKS, para Pejabat Struktural, dan Fungsioal BSSN.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil mengajak hadirin untuk bersama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
"Atas izin dan perkenannya, kita dapat hadir pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan sertifikat elektronik dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan di daerah," ucapnya.
"Selaku yang mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pasangkayu memberikan apresiasi yang luar biasa kepada BSSN atas percepatan implementasi pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di daerah kami, dalam menunjang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan pembangunan Kota/Kabupaten Cerdas atau SMART City," ujarnya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait