Adil memaparkan, asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti pada tahun 2022 ada 13 sumur yang dibor. Pada tahun mendatang akan bertambah menjadi 19 sumur. Dia juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.
"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.
Luky menambahkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, akan tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rincian 85 persen ke pusat dan 15 persen kembali ke daerah," kata Luky.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait