Sebelumnya, Arta Grave Monica (35) orang tua murid dari AFY Cristy Nauly (11) pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak terpaksa harus membawa meja dari rumah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) anak.
Hal itu dilakukan lantaran meja yang ditempati oleh AFY mengalami kerusakan sehingga pihak sekolah meminta ganti rugi.
Pada bagian atas meja itu, dia menuliskan pesan, meja ini dapat dibeli oleh orang tua karena disuruh mengganti meja yang rusak.
Wali kelas IV SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa, mengaku tidak tahu-menahu tentang keputusan kepala sekolah. Menurutnya, tidak ada pembicaraan langsung terkait permintaan mengganti meja tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait