MANADO, iNews.id – Penangkapan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/1/2019), membuat keluarga kaget. Namun, mereka hanya bisa tabah dan berharap Manalip semangat menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Dari pantauan iNews, pascapenangkapan Manalip, kediamannya di Tamansari Metropolitan Residence Cluster Mahawu E 1 Nomor 11, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, tampak sepi, Rabu (1/5/2019). Hanya terlihat tiga mobil dinas terparkir di halaman dan dua sepeda motor.
Informasi yang diperoleh dari keluarga yang berada di rumah tersebut, suami dan anak Bupati Kepulauan Talaud sedang berada di rumah. Namun, mereka menolak menemui awak media yang sudah berkumpul di luar rumah.
“Saya enggak tahu awalnya, tiba-tiba kemarin dapat informasi. Jadi kaget juga,” kata sepupu Bupati Talaud, Yudit Mata yang ditemui wartawan di halaman rumah bupati Talaud.
Yudit mengatakan, saat ini keluarga belum mendapat informasi terkait kondisi bupati setelah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Keluarga masih terus menunggu perkembangan kasus proyek pembangunan di Kabupaten Talaud tersebut.
“Keluarga ada dan sudah mengetahui. Untuk sementara kami menyimak dulu, mengikuti perkembangan kasus ini. Kami harus tegar,” katanya.
Mereka berharap Manalip dapat melewati proses hukum dengan sabar dan penuh semangat. Saat ini pihak keluarga juga masih menunggu informasi dari Manalip. Keluarga juga berencana ke Jakarta dalam waktu dekat untuk membawa seluruh keperluan bupati.
“Semoga ada jalan terbaik dari semua pihak, tetap semangat tentunya, saya yakin pasti dia kuat,” ujar Yudit.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait