SUMBA TIMUR, iNews.id - Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) batal disuntik vaksin Covid-19. Bupati Sumba Timur Gidion Mbilidjora diketahui berusia di atas 59 tahun sehingga tidak lolos screening.
"Saya tadi memang tidak divaksin, mau sebenarnya, tapi ketentuan penerima vaksin saat ini usia 18 sampai 59 tahun, saya usia di atas itu," kata Gidion Mbilidjora, usai menghadiri launching vaksinasi Covid-19 di aula Setda, Jumat (5/2/2021).
Sementara itu, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy mengatakan, dirinya tidak lolos screening saat tensi darah.
" Saya juga sebenarnya masuk sebagai penerima vaksin, tapi tadi saat discreening tensi saya tinggi, jadi batal," kata Domu Warandoy.
Dalam pelaksanaan vaksina Covid-19 perdana di Kabupaten Sumba Timur kali ini, terdata 10 penetima vaksin. Kesepuluh penerima itu dilakukan Wiliam Wongkar selaku vaksinator yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Waingapu itu.
Dandim 1601/Sumba Timur, Letkol Czi. Dwi Joko Siswanto memastikan usai divaksin dirinya akan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia pun meminta warga tetap menjaga pola hidup sehat dan menjalankan 3M.
"Vaksin ini aman dan halal, masyarakat jangan percaya hoaks bahwa vaksi tidak aman. Tapi jika sudah divaksin tetap tetap terapkan ptotokol kesehatan, juga pola hidup sehat. Karena vaksin ini angka efektifnya 65, 3 persen," kata Dwi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait