Penutupan tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan hingga batas waktu yang belum ditentutan. (Foto: Antara).

KOTA BENGKULU, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menutup sementara tempat hiburan Karaoke Ayu Ting Ting di Kelurahan Penurunan. Penutupan itu setelah tamu dan pemandu lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, keputusan menghentikan sementara tempat hiburan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Penutupan, kata dia berdasarkan mempertimbangkan proses penyelidikan aparat hukum yang sedang berjalan serta mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang.

"Dengan pertimbangan tersebut, Pemkot Kota Bengkulu menghentikan sementara waktu kegiatan Karaoke Ayu Ting Ting," ujar Eko di Bengkulu, Rabu (29/6/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network