KENDARI, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sultra Tenun Karnaval 2023. Acara tersebut digelar selama dua hari, yakni Sabtu (2/12/23) malam hingga Minggu (3/12/23) dalam rangka peringatan Hari Tenun Nasional (HTN)
Acara Karnaval 2023 ini mengusung tema, Tenun Sultra, dari Sultra Untuk Indonesia itu dibuka langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Tugu Persatuan Kendari, Sabtu (2/12/2023).
Dalam sambutannya, Andap merepresentasikan bahwa tenun sebagai sesuatu yang bermakna dan berarti baginya juga masyarakat Sultra serta Indonesia.
"Bagi saya, tenun bukan hanya berarti selembar kain yang dipintal dari benang, tapi merupakan mahakarya seni yang berkaitan erat dengan pengetahuan, budaya, kepercayaan, lingkungan alam serta sistem organisasi dalam masyarakat di Sultra tercinta," ujarAndap saat membuka kegiatan.
Setiap daerah di Sultra, kata dia memiliki pola, motif dan corak ciri khas masing-masing. Hal ini menggambarkan harmoni keberagaman.
"Tenun menandai sebuah keberagaman jika dalam pembuatannya dirangkai dengan rasa dan karsa, maka akan hasilkan karya indah. Tenun juga merupakan gambaran kesabaran rajutan taman sari Indonesia yang Ber-Bhineka Tunggal Ika," katanya.
Selain itu, dia juga menginstruksikan kepada para bupati/wali kota dan kepala perangkat daerah melakukan tiga langkah untuk menjadikan potensi ekonomi tenun menjadi kekuatan ekonomi.
"Pertama, perbaiki data sebaran pengrajin tenun. Kedua, rumuskan dan berikan program-program yang dapat menguatkan para pengrajin tenun. Ketiga, jangan biarkan para pengrajin dan pedagang tenun berjuang sendiri mempertahankan warisan budaya Sultra," ucapnya.
Dia mengucapkan terima kasih dan secara terbuka memberi ruang kepada para perajin tenun yang ingin berdiskusi mengenai tenun Sultra.
"Apresiasi dan terima kasih atas keterlibatan para Pengrajin Tenun. Saya juga memastikan bahwa Pintu Kantor Gubernur terbuka lebar bagi Bapak/Ibu, Saudara/i Pengrajin Tenun apabila ingin berdiskusi dan akan memberikan masukan kepada kami," katanya.
Pj Gubernur yang juga Sekjen Kemenkumham RI ini menginformasikan langkah-langkah dalam rangka melindungi tenun Sultra.
"Langkah pertama, daftarkan tenun kita pada pada Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Ditjen KI Kemenkumham sesuai amanah PP 56 tahun 2022. Kedua, daftarkan juga sebagai indikasi geografis sebagaimana amanah UU 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait