KENDARI, iNews.id – Puluhan anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi kembali rumah warga yang mereka rusak saat mencari pelaku penganiayaan salah seorang rekannya, Senin (8/4/2019). Kedatangan mereka untuk menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang rumahnya dirusak saat aksi pengejaran, Minggu (7/4/2019).
Pantauan iNews, anggota secara bergantian membawa sebuah televisi baru, beberapa perabotan rumah tangga, serta pintu dan kaca jendela yang baru. Mereka juga memperbaiki dan mengganti langsung kerusakan rumah seorang warga tersebut.
“Anggota yang melakukan pengerusakan sudah datang dan sujud mohon maaf kepada ibu yang rumahnya dirusak. Mereka juga telah mengganti semua kerusakan dan memperbaiki rumah ibu tersebut,” ujar Kasat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Joni Afrisal Sarifudin, Senin (8/4/2019).
Joni menuturkan, pemilik rumah sudah dianggap sebagai ibu bagi mereka dan permintaan maaf itu juga telah diterima.
“Pesan ibu itu karena anggota masih muda-muda, biarlah kejadian ini menjadi pelajaran dan jangan terulang kembali,” katanya.
Hal tersebut diamini pemilik rumah Yuda Husna. Dia mengaku memang telah menerima permohonan maaf dari anggota Brimob yang merusak rumahnya karena mereka memiliki itikad baik.
“Saya juga merasa bersyukur karena barang yang rusak telah diganti dengan yang baru,” ucap Husna.
Diketahui, kejadian ini berawal saat puluhan anggota Brimob Polda Sultra mengejar pelaku penganiayaan kepada rekan mereka. Saat masuk ke permukiman penduduk, pelaku ditengarai masuk ke dalam rumah seorang warga bernama Yuda Husna.
Anggota selanjutnya mengobrak-abrik rumah itu untuk mencari pelaku hingga menimbulkan kerusakan pada kaca rumah, pintu dan sejumlah perabotan lainnya.
Saat pengejaran, pelaku berhasil meloloskan diri. Kini, Brimob Polda Sultra masih memburu pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota mengalami luka sobek pada bagian pinggang dan mendapat 13 jahitan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait