Pelaksana Tugas Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten Darma Saputra. (Foto: Antara).

Dia menjelaskan, Jumhanah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi tanpa melalui prosedur resmi sehingga tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia di negara tersebut.

Selain itu dia juga mengingatkan, akan pentingnya pekerja migran menjalani prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri. "Ketika kita bekerja secara prosedural atau resmi kita dipastikan kesehatannya dan asuransinya," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network