Dia menjelaskan, Jumhanah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi tanpa melalui prosedur resmi sehingga tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia di negara tersebut.
Selain itu dia juga mengingatkan, akan pentingnya pekerja migran menjalani prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri. "Ketika kita bekerja secara prosedural atau resmi kita dipastikan kesehatannya dan asuransinya," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait