MANADO, iNews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) memusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain sebanyak 996,84 gram. Barang haram itu ditemukan di Perairan Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono mengatakan, narkotika jenis kokain ini ditemukan warga yang ketika itu sedang memancing ikan di perairan Bajo.
"Mereka mencurigai temuan benda itu dan melaporkannya ke anggota TNI yang dekat dengan lokasi penemuan," ujar Utomo saat jumpa pers di Kantor BNNP Sulut, Jumat (22/3/2019).
“Kami masih mendalami kasusnya, termasuk pemilik narkoba. Dugaan sementara, narkoba ini dibuang tersangka," katanya.
Temuan narkoba jenis kokain ini terdiri atas dua paket. Masing-masingnya memiliki berat kotor 489,16 gram dan 572,65 gram. Totalnya 1.061,81 gram.
“Setelah dipisahkan untuk kepentingan peradilan dan laboratorium. Sisanya kami musnahkan 996,84 gram,” ucapnya.
Diketahui, penemuan kokain sebanyak kurang lebih dari 1 kilogram (Kg) ini merupakan yang terbesar dalam tiga bulan terakhir ini. Dalam pemusnahannya turut disaksikan perwakilan Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Granat Sulut, Kajati Sulut dan Forkopimda Manado serta PT Pegadaian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait