KEFAMENANU, iNews.id - Pelarian buronan pencurian ternak yang meresahkan warga ditangkap anggota Buser Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Identitas pelaku berinisial DFK, warga Desa Nifunenas, Kecamatan Insana Barat.
Kasi Humas Polres TTU Iptu I Ketut Suta mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober bersama tim Buser. Mereka melakukan pengintaian terlebih dahulu sebelum menangkap pelaku di kediamannya.
"Pelaku menjadi buron usai ditetapkan sebagai tersangka pencurian beberapa waktu lalu di wilayah Timor Tengah Utara," ujar Suta, Kamis (16/6/2022).
Menurutnya, pelaku bersama kelompoknya merupakan spesialis dalam tindak pidana pencurian hewan (curnak) yang selama ini membuat resah masyarakat. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari tersangka David Ahoinai yang diamankan terlebih dahulu sesuai Laporan Polisi : LP/B/ 043/II/ 2022/SPKT/ POLRES TTU/Polda NTT tertanggal 1 Februari 2022.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait