BATAM, iNews.id - Sebanyak 231 calon jemaah haji asal Kepulauan Riau tak bisa berangkat ke Tanah Suci. Mereka terganjal batas usia calon jemaah haji yakni 65 tahun.
Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kepri, Edi Batara mengatakan, jumlah calon jemaah haji dari wilayahnya berjumlah 589 orang. Namun, hampir setengahnya berusia di atas 65 tahun.
Agar kuota tersebut tak kosong, calon jemaah haji yang tak jadi berangkat digantikan oleh nomor urut di bawahnya.
"Otomatis nomor yang di bawah naik. Artinya nomor-nomor tersebut usianya di bawah 65 tahun, kata Edi di Batam, Sabtu (4/6/2022).
Edi mengatakan, peraturan batas usia 65 tahun merupakan kebijakan Arab Saudi. Calon jemaah yang batal berangkat tahun ini akan mengisi kuota tahun depan.
"Mudah-mudahan akan berangkat tahun depan," katanya.
Edi menambahkan, calon jemaah yang akan berangkat tahun ini mulai masuk asrama pada 14 Juni 2022. Mereka akan diberangkatkan mulai 15 Juni 2022.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait