JAKARTA, iNews.id - Dua kapal ikan berbendera Vietnam yang berburu teripang di Laut Natuna Utara ditangkap. Keduanya sempat kabur sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Dengan kecepatan tinggi, aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun mengejar hingga bisa melumpuhkan kedua kapal tersebut.
“Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap 2 kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5/2021),” kata Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Antam menjelaskan bahwa gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan 2 kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS. Kedua kapal tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP.
“Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan,” ujar Antam.
Antam memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.
“Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait