NUNUKAN, iNews.id – Masyarakat tiga desa di Kecamatan Lumbis Hulu, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan tetap setiap kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Status tiga desa tersebut saat ini outstanding boundary problems (OBP) dengan Malaysia.
Ketiga desa tersebut yakni Desa Tetagas, Lipaga, dan Kabungolor. Statusnya saat ini masih abu-abu atau belum memiliki kepastian masuk NKRI atau Negeri Sabah, Malaysia. Namun demikian, masyarakat adat setempat menolak apabila hasil perundingan akhir nantinya dinyatakan bergabung dengan Malaysia.
Ketua Adat Syuku Dayak Tahol, Kalpianus Kilik dengan tegas menolak untuk bergabung dengan Malaysia. Menurutnya, nenek moyang sukunya sangat mencintai NKRI.
Dia menjelaskan, jumlah penduduk di ketiga desa itu mencapai 100 keluarga menolak apabila diajak bergabung dengan Malaysia. Dia berharap agar pemerintah terus memperjuangkan dengan sekuat tenaga untuk tidak melepas wilayah tersebut.
“Patok perbatasan yang dipasang sejak penjajahan Belanda dan Inggris belum pernah berubah. Masyarakat adat telah mengakui tapal batas itulah yang sah memisahkan batas kedua negara,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait