JAKARTA, iNews.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) konsisten menjaga dan memperkuat komitmen untuk membangun Islamic ecosystem di berbagai bidang, tak terkecuali di sektor kesehatan. Salah satunya melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Retail Banking BSI Ngatari dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Arief Witjaksono. Acara pendantanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dalam sambutannya, Direktur Sales dan Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan, hal ini tak terlepas dari upaya berkesinambungan perseroan sebagai bank syariah terbesar di Indonesia untuk mendorong terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi sehingga mendukung perekonomian dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.
“Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menjadi sahabat finansial, sosial, dan spiritual dalam memenuhi kebutuhan masyarakat mengelola keuangan sesuai prinsip syariah melalui berbagai produk dan layanan unggulan. Seperti halnya agenda kita hari ini yaitu Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional Melalui Kerja Sama Antara Fasilitas Kesehatan, BSI dan BPJS Kesehatan,” kata Anton.
Acara penandatangan perjanjian ini juga dibarengi dengan grand launching Kantor Cabang BSI di Kantor BPJS Pusat. Dengan pembukaan kantor cabang, harapannya BSI dapat semakin dekat dengan nasabah. Khususnya nasabah-nasabah di sekitar kantor BPJS Kesehatan Pusat dapat lebih mudah untuk mengakses layanan-layanan BSI.
Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang telah berjalan terkait dengan pembiayaan Supply Infrastucture Financing (SIF) kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Untuk perjanjian yang diteken hari ini, Selasa (12/9/2023) nantinya berlaku juga untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
BSI akan mendukung akselerasi pengembangan kualitas fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki BPJS. Tentunya melalui skema-skema pembiayaan berbasis syariah.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait