MATARAM, iNews.id - Kabar tentang pemerintah telah membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-11 beredar luas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Padahal, sejauh ini belum ada informasi resmi terkait pendaftaran tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram Hariadi memastikan, hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang pembukaan pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ke-11. Disnaker juga sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kabar yang beredar.
"Kami sudah berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Program Kartu Prakerja dilaksanakan sampai gelombang 10," kata Hariadi di Mataram, Rabu (14/10/2020).
Menyikapi kabar tersebut, Hariadi mengimbau masyarakat dan para pencari kerja agar waspada terhadap informasi-informasi yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sekarang ini banyak modus penipuan dilakukan pihak tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Sekarang banyak modus penipuan. Masyarakat harus tetap berhati-hati menerima informasi. Apalagi dari sumber yang tidak jelas," katanya.
Berdasarkan data Disnaker Kota Mataram, jumlah warga Mataram yang mendaftar kartu prakerja sampai akhir Juni 2020, sebanyak 10.413 orang, baik yang melalui pendaftaran online maupun offline.
"Masyarakat yang mendaftar offline melalui kantor kami ada sekitar 7.000 orang. Sisanya mendaftar langsung melalui online," ujarnya.
Setiap pemenang kartu prakerja mendapatkan dana bantuan senilai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan langsung. Dana itu dikirimkan ke rekening masing-masing penerima setelah melakukan pelatihan kerja secara daring.
Hariadi menambahkan, para pendaftar kartu prakerja itu selain berasal dari karyawan yang dirumahkan sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Selain itu, karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bekerja di luar Kota Mataram.
"Ada juga yang pengangguran terbuka. Tapi siapa pun mereka, selama memenuhi syarat, kalau ada pembukaan lagi bisa mendaftar. Untuk penentuan sasaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait