Polisi menangkap duo pelaku pembobolan rumah kosong di Bengkulu. Dua terduga pelaku itu berinisial RD (37) dan AE (33) (Demon Fajri/MNC Portal)

BENGKULU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembobolan rumah kosong di Bengkulu. Dua terduga pelaku itu berinisial RD (37) dan AE (33), warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

"Kedua terduga pelaku ini terlibat kejahatan di 12 tempat kejadian perkara (TKP)" kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea, Kamis (17/11/2022).

Dia menambahkan, selain membobol rumah, kedua pria ini juga merupakan pelaku curanmor. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis perkara narkotika tahun 2015.

Salah satu TKP yang dibobol pelaku yakni pembobol rumah dinas Puskesmas Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur dan pembobol Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

"Modus pelaku memasuki rumah atau ruko dengan cara merusak gembok menggunakan linggis, kemudian terduga pelaku langsung masuk ke dalam dan mengambil barang yang ada," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network