Ilustrasi pelaku jambret yang 12 kali beraksi di Pekanbaru ditangkap polisi. (Foto: Ist)

PEKANBARU, iNews.id - Seorang pelaku jambret yang meresahkan warga di Pekanbaru, Riau, berinisial JIP (26), ditangkap polisi, Kamis (10/11/2022). Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku sudah 12 kali beraksi.
 
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku ditangkap setelah menjambret perhiasan milik korban bernama Mutiara Sabila (20), di Jalan Rawa Mangun, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.

Kejadian berawal saat pelaku yang datang dari arah belakang tiba-tiba langsung menarik gelang emas di tangan kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan melapor ke polisi.

"Setelah serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan JIP. Akhirnya Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku di Jalan Abadi, Delima, Kecamatan Tampan," katanya, Selasa (15/11/2022).


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network