Petugas saat mengamankan warga saat bentrok di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9/2023). (foto: iNews/Gusti Yennosa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap delapan orang terkait bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (7/9/2023). Bentrok antara warga dan petugas ini terjadi saat pengukuran lahan di Pulau Rempang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, delapan orang yang ditangkap lantaran mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat kejadian tersebut.

"Mengapa diamankan, karena delapan orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan barang atau benda berbahaya," ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Setelah ditangkap, polisi akan melanjutkan kasusnya ke tahap proses hukum lanjutan. 

"Sekali lagi aparat keamanan, kepolisian beserta aparat keamanan lainnya berusaha mengedepankan dialog, menjembatani, menengahi antara warga masy dan pihak BP Batam. Tentu semua ini kepentingannya untuk kepentingan masyarakat," katanya.

Diketahui, bentrokan antara aparat dan warga ini pecah di Rempang Galang, Batam, Kamis (7/9/2023). Warga sebelumnya membuat barikade untuk menolak relokasi.

Polri mengklaim tidak ada korban luka berat ataupun ringan yang dialami masyarakat maupun aparat dalam bentrokan tersebut.

Pantauan iNews, saat bentrokan ratusan orang memblokade jalan di ujung jembatan 4 Pulau Rempang. Pemblokadean jalan ini membuat tim terpadu yang terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP dan Ditpam turun tangan dan membubarkan massa menggunakan gas air mata.

Di lokasi pun terdengar suara tembakan dan teriakan warga saling bersahutan. Polisi dari Polresta Barelang menurunkan water cannon dan mobil barakuda untuk menghalau massa. Petugas pun meminta warga membubarkan diri.

Diketahui, Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam akan merelokasi Pulau Galang dan Rempang guna pembangunan kawasan wisata dan pembangunan pabrik kaca terbesar kedua di dunia. Pemilik lahan yakni PT Meg mendapat alokasi lahan di Pulau Rempang dan Galang seluas 17.000 hektare. Di Pulau Galang saat ini terdapat 16 titik kampung tua yang dihuni 1.000-an warga.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network