Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Namun, polisi juga telah menerima laporan dari istri Benny K Harman atas tindakan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.
"Kami sudah mengumpulkan barang bukti dan visum. Dalam waktu dekat satu atau dua hari ini akan kami gelar perkara terkait dengan kasus penganiayaan ini," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait