Satpol PP Kabupaten Sikka dan warga mendatangi kafe di Pantai Waioti yang diduga belum berizin. (Foto: MNC Portal/Joni Nura)

SIKKA, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menutup operasional pub berkedok kafe yang berada di pinggir Pantai Waioti. Penutupan kafe tersebut karena belum mengantongi izin usaha dan izin gangguan.

Kepala Satpol PP Sikka, Adeodatus Buang da Cunha mengatakan, hingga saat ini, kafe tersebut belum memiliki izin operasi. “Kami segera menutup kafe tersebut dan melarang kafe ini beroperasi,” kata Adeodatus Buang saat mendatangi kafe tersebut, Kamis (18/3/2021).

Dari informasi warga, kafe yang dibangun di atas turap penahan pantai itu layaknya tempat hiburan malam dan mempekerjakan gadis-gadis. 

Warga Waioti, Maria Nona mengatakan, pemerintah harus segera menutup kafe tersebut karena keberadaannya meresahkan warga.

“Kafe itu layaknya tempat hiburan malam alias pub. Warga sini jadi resah karena adanya sejumlah ladies yang diduga dipekerjakan melayani para tamu kafe. Warga khawatir, anak-anak kami bisa terpengaruh,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network