BAUBAU, iNews.id – Tergiur keuntungan melimpah bisnis arisan online, belasan ibu-ibu warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tertipu hingga ratusan juta rupiah. Modus penipuan, korban dijanjikan menang arisan dengan jumlah yang jauh lebih besar dari setoran peserta arisan.
Ke-18 korban melaporkan penipuan itu ke Polres Baubau, Rabu (7/3/2018). Kedatangan warga yang didominasi ibu rumah tangga itu untuk melaporkan tindak pidana dugaan penipunan yang dilakukan salah satu warga Baubau berinisial MD, berkedok arisan online di Facebook.
Pengakuan para korban, mereka telah mengikuti arisan online sejak Juli 2017 lalu. Proses arisan tersebut dilakukan melalui media sosial Facebook dan melalui rekening transfer. Para korban mulai mencurigai arisan tersebut melakukan penipuan terhitung sejak Januari 2018.
Salah seorang korban, Ayu, mengaku tergiur ikut arisan karena diiming-imingi keuntungan yang besar. Dalam arisan tersebut, pelaku menawarkan beberapa paket. Salah satunyanya paket reguler dengan nilai setoran sebesar Rp7 juta, 10 juta, bahkan ada yang sampai Rp50 juta. Pengelola arisan online menjanjikan, anggota yang berpartisipasi akan mendapat jumlah jauh melebihi yang mereka setorkan.
“Saya sendiri telah menyetorkan Rp13 juta sejak juli 2017 lalu. Namun, hingga batas waktu yang sudah dijanjikan, uang saya belum juga dikembalikan oleh admin arisan online, lengkap dengan keuntungannya,” kata Ayu, korban penipuan arisan online saat membuat laporan ke Polres Baubau.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Daniel Widya Muharam membenarkan ada laporan dari sejumlah warga Baubau terkait dugaan penipuan arisan online di Facebook. Warga yang mengaku korban berdatangan melaporkan admin arisan online tersebut dalam dua hari terakhir.
"Polres Baubau masih terus menerima laporan dari yang mengaku korban arisan online. Kami masih akan menelaah kasus ini. Jika nantinya terbukti masuk dalam tindak pidana, maka kami akan langsung melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata AKBP Daniel Widya Muharam.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait