Dirinya menjelaskan, terduga pelaku ditangkap pada Sabtu sekira pukul 10.00 WIB. Keberadaan terduga pelaku terlacak oleh Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir, Briptu M Ikhsan Pratama di rumah orang tuanya.
Berbekal informasi tersebut, Bhabinkamtibmas melaporkannya ke Kapolsek Kubu AKP Zulmar yang kemudian memerintahkan dilakukan penangkapan. Lalu saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya, termasuk mencekik dan memperkosa PO.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait