Modusnya, pelaku akan memencet bel berkali-kali. Jika tidak ada sahutan, ia berasumsi rumah kosong dan segera masuk. Namun, aksinya di rumah kedua ini dipergoki oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang langsung berteriak minta tolong hingga pelaku berhasil ditangkap massa dan petugas.
Ancaman Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya yang keji, pelaku HA dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian anak di bawah umur.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan maksimal. Tersangka kini terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait