Tersangka pembunuhan anak politisi PKS di Cilegon saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolda Banten, Senin (5/1/2026). (Foto: iNews)

Modusnya, pelaku akan memencet bel berkali-kali. Jika tidak ada sahutan, ia berasumsi rumah kosong dan segera masuk. Namun, aksinya di rumah kedua ini dipergoki oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang langsung berteriak minta tolong hingga pelaku berhasil ditangkap massa dan petugas.

Ancaman Hukuman Seumur Hidup 

Atas perbuatannya yang keji, pelaku HA dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian anak di bawah umur.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan maksimal. Tersangka kini terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network