Bea Cukai Jambi dan BPOM berhasil menggagalkan peredaran obat tanpa izin. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi berhasil menggagalkan pengiriman dan peredaran ribuan obat tanpa izin. Penindakan itu dilakukan di salah satu ekspedisi barang kiriman daerah Jalan Lingkar Selatan I, Paal Merah, Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Dari hasil penindakan tersebut didapati sebanyak kurang lebih 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy, Kamis (19/1/2023).

Pengungkapan ini, kata dia, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman barang ilegal.

Setelah didatangi lokasi tersebut, petugas Bea Cukai bersama BPOM Jambi berhasil mengamankan paket yang diduga berisi barang ilegal.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network