Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 42.500 benih lobster dari KM Kelud tujuan Vietnam. (Foto: MNC Media/Dicky Sigit R)

BATAM, iNews.id - Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster atau juga sering disebut benur ilegal yang dilakukan tiga penumpang Kapal Motor (KM) Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Minggu (6/12/20). Benih lobster itu rencananya dikirim ke Vietnam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Kota Batam tujuan akhir negara Vietnam yang dilakukan tiga penumpang KM Kelud asal Jakarta yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok,  Jumat (4/12/20).

"Jadi, sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura dan setelah petugas kami mengetahui adanya informasi tersebut. Kami kemudian berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal dan penumpang saat KM Kelud di Batu Ampar pada hari Minggu (6/12/20) hari ini," katanya.

Dia menjelaskan, KM Kelud diketahui sandar di Pelabuhan Batu Ampar pada pukul 08.30 WIB. Setelah sandar, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan BKIPM Batam melakukan pemeriksaan (Boatzoeking) pada KM Kelud.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network