Setelah kapal diamankan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut dan menemukan barang kena cukai jenis hasil tembakau tanpa pita cukai merek H-Mind sebanyak 23 karton dengan isi 286.560 batang rokok.
“Saat ini kapal tersebut beserta isinya sudah diamankan dan berada di dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang. Untuk dua orang ABK yang kabur, masih dilakukan pencarian,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait