Kapal cepat yang diamankan Bea Cukai Batam karena membawa ribuan rokok ilegal. (ANTARA/Humas Bea Cukai Batam)

Setelah kapal diamankan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut dan menemukan barang kena cukai jenis hasil tembakau tanpa pita cukai merek H-Mind sebanyak 23 karton dengan isi 286.560 batang rokok.

“Saat ini kapal tersebut beserta isinya sudah diamankan dan berada di dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang. Untuk dua orang ABK yang kabur, masih dilakukan pencarian,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network