JAMBI, iNews.id - Seorang penumpang pesawat mengaku kehilangan uang Rp50 juta dalam bagasi saat penerbangan dari Makassar ke Jambi pada Sabtu (14/11/2020) pagi. Korban diketahui bernama Hasanuddin warga Sabak Timur, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi.
Dia mengaku membawa Rp550 juta uang hasil penjualan tanah. Awalnya, uang itu akan di-transfer melalui BRI di wilayah Ujung Pandang pada Jumat (13/11/2020). Akan tetapi hal itu urung dilakukan lantaran bank sudah tutup.
"Ketika itu saya mau transfer, rupanya sudah terlambat. Karena waktu sudah Magrib, jadi BRI tutup," ujar Hasanudin, Senin (16/11/2020).
Kemudian uangnya dibawa dengan menggunakan dua tas warna merah saat menumpang pesawat. Satu tas besar berisi Rp350 juta dibawa adiknya, sedangkan tas lainnya berisi Rp200 juta dia bawa. Tas berisi uang itu kemudian dia masukkan ke dalam bagasi pesawat.
Saat diperiksa petugas bandara, dia tidak memberi tahu jika tas berisi uang.
"Kan sudah tidak bisa transfer, jadi pas berangkat Sabtu jam 06.00 pagi, tas besar berisi uang Rp350 juta dibawa adik saya karena tidak muat, sisanya yang Rp200 juta saya bawa," ucapnya.
Ketika itu, kedua tas langsung ditimbang dan masuk bagasi.
"Saat itu harusnya kan saya ditegur kalau itu tidak boleh di bagasi. Kan harusnya terdeteksi kalau itu tidak boleh, ya saya percaya saja," kata Hasanuddin.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait