Satgas Covid-19 Kotawaringin Barat memulangkan kembali tiga penumpang kapal yang diketahui membawa surat hasil swab positif Covid-19. (Foto: MNC Portal/Sigit Dzakwan)

KUMAI, iNews.id – Satu keluarga penumpang Kapal Motor (KM) Dharma Lautan Utama terpaksa dipulangkan kembali ke Surabaya setibanya di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Senin (31/5/2021). 

Pemulangan ketiga penumpang itu karena satu orang di antaranya diketahui membawa surat hasil swab positif Covid-19

"Jadi satu penumpang ini yakni si ibu bawa surat keterangan dengan hasil positif Covid-19 saat di atas kapal. Untuk jumlah yang dipulangkan ada tiga orang, yaitu suami, istri dan anak. Secara kebijakan kami meminta agar tetap jangan turun dan dikarantina di kapal," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar, Tengku Ali Syahbana, Selasa (1/6/2021). 

Menurut Ali Sayahbana, Satgas Covid-19 membuat surat kepada manajemen Kapal DLU, sesuai edaran Gubernur Kalteng, bahwa setiap orang datang ke Kalteng wajib menunjukkan hasil PCR negatif Covid-19 selama 3x24 jam. 

"Kami berkoordinasi dengan KKP dan DLU Kumai bahwa pasien positif ini dikembalikan ke daerah asal, dan tadi malam (Selasa dini hari) sekitar pukul 01.00 WIB sudah diberangkatkan ke pelabuhan asal," kata Ale.

Adapun bagi 85 penumpang kapal lainnya, tetap diizinkan turun dan menuju ke tujuan masing masing, dengan diwajibkan untuk melaksanakan karantina mandiri selama lima hari. 

Atas kejadian tersebut, Ales berharap agar semua operator dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dimasa pandemi ini sesuai dengan SE Gubernur wajib RT-PCR. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network