Barang bukti itu, kata Sudarno, terbagi dalam tiga paket. Masing-masing, 2 paket kecil di dalam kotak rokok, 12 paket kecil di dalam kaleng minuman berstamina yang dibungkus koran dibalut lakban warna cokelat.
"Serta lima paket sedang yang dibungkus koran dibalut lakban cokelat," katanya.
Saat ini, pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait