Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancaman hukuman 20 tahun kurungan hingga penjara seumur hidup.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancaman hukuman 20 tahun kurungan hingga penjara seumur hidup.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait