Ilustrasi penangkapan pasutri bawa 1 kg sabu. (Foto: Antara)

KENDARI, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial KK dan IN ditangkap petugas BNNP Sultra di Bandara Haluoleo, Kendari karena nekat membawa narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (kg), Senin (1/11/2021). Dari kedua pelaku, petugas menyita lima bungkus sabu siap edar. 

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, pasutri tersebut merupakan warga Kota Kendari. Keduanya ditangkap saat tiba di Bandara Haluoleo. 

“Pasangan suami istri ini diketahui berangkat dari Kota Pekanbaru menuju Kendari menggunakan penerbangan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6722,” katanya. 

Saat pemeriksaan, kata dia, petugas BNNP menemukan narkoba jenis sabu yang tersimpan di pakaian dalam. “Sabu itu disimpan di pakaian dalam sang istri. Sedangkan suaminya menyimpan sabu di bagian celana belakang. Totalnya ada 1 kg sabu,” ucapnya.

Terkait kasus itu, petugas BNNP Sultra masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan pasutri tersebut. Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif di kantor BNNP Sultra.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network