Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju menyampaikan maksud kedatangan terkait Kerja Sama Pelayanan Paspor Simaju Idaman (Imigrasi Mamuju, Kami Datang Melayani Anda) dan kelanjutan pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Pasangkayu.
"Terkait Pelayanan Keimigrasian di Kabupaten Pasangkayu, Kantor Imigrasi Mamuju sudah siap untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Pasangkayu dan sekitarnya. Dengan Inovasi Layanan Paspor Simaju Idaman yang saat ini sudah berjalan dan akan terjalin kerjasama pembangunan UKK membuat Pelayanan Keimigrasian menjadi semakin dekat dengan masyarakat Kabupaten Pasangkayu," ujar Andi Zulpikar.
Adapun Program Layanan Paspor Simaju Idaman yang sudah terlaksana dan akan dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama agar pelayanan dapat terlaksana rutin setiap bulannya. Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu pun menyambut baik kerja sama Layanan Paspor Simaju Idaman yang akan rutin dilaksanakan.
Menurutnya, masyarakat di Kabupaten Pasangkayu tidak perlu lagi pergi jauh untuk mengurus paspor, sebab Kantor Imigrasi Mamuju datang dan membuka layanan paspor di Kabupaten Pasangkayu. Terkait pembangunan Unit Kerja Keimigrasian, dirinya menegaskan akan segera menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Pasangkayu agar dapat dibahas mengenai persiapan tempat, anggaran dan juga hal lainnya.
Setelah itu, Tim Imigrasi pun melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi tempat pelaksanaan Layanan Paspor Simaju Idaman yang akan digunakan bertempat di Kantor Bupati Pasangkayu. Kemudian, pihaknya juga meninjau beberapa lokasi yang akan dijadikan Unit Kerja Keimigrasian.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait